Kamis, 11 Oktober 2012


Tugas Lintas Budaya Individu


Nama : rezki apriyani
kelas  : 3PA05
NPM : 15510831

1.Pengertian Psikologi Lintas Budaya

Budaya dalam kehidupan manusia adalah hal yang dekat dan melekat padanya. Budaya merupakan hasil karya manusia, lahir untuk manusia dalam mengatur dan mendukung kehidupannya. Tujuan menjadikan kehidupan ini menjadi lebih baik adalah keadaan akhir yang diinginkan tersebut. Kelly mendefinisikan budaya sebagai bagian yang terlibat dala7hm proses harapan-harapan yang dipelajari/dialami. Orang-orang yang memiliki kelompok budaya yang sama akan mengembangkan cara-cara tertentu dalam mengonstruk peristiwa-peristiwa, dan mereka pun mengembangkan jenis-jenis harapan yang sama mengenai jenis-jenis perilaku tertentu.
Budaya telah menjadi perluasan topik ilmu psikologi di mana mekanisme berpikir dan bertindak pada suatu masyarakat kemudian dipelajari dan diperbandingkan terhadap masyarakat lainnya. Psikologi lintas budaya adalah cabang dari psikologi yang (terutama) menaruh perhatian pada pengujian berbagai kemungkinan batas-batas pengetahuan dengan mempelajari orang-orang dari berbagai budaya yang berbeda. Di dalam kajiannya, terdapat pula paparan mengenai kepribadian individu yang dipandang sebagai hasil bentukan sistem sosial yang di dalamnya tercakup budaya. Adapun kajian lintas budaya merupakan pendekatan yang digunakan oleh ilmuan sosial dalam mengevaluasi budaya-budaya yang berbeda dalam dimensi tertentu dari kebudayaan. Psikologi Lintas Budaya ini muncul sebagai respon terhadap teori psikologi yang dikembangkan di Barat dalam satu kebudayaan bersifat universal. Padahal manusia diciptakan tidak bersifat universal melainkan bersifat lokal, hidup bersuku-suku dan berbangsa-bangsa dan memiliki budaya sendiri. Oleh karena itu Psikologi Lintas Budaya ini membahas tentang konsep psikologi lintas budaya, ruang lingkup psikologi lintas budaya, pewarisan dan perkembangan budaya, budaya dan diri, perilaku sosial, emosi, kepribadian, kognisi, persepsi, akulturasi budaya, dan kelompok-kelompok etnik.
 
Beberapa ahli mengemukakan pandangan mengenai pengertian Psikologi Lintas Budaya, diantaranya :
a. Segall, Dasen, dan Poortinga (1990)
Psikologi Lintas Budaya adalah kajian ilmiah mengenai perilaku manusia dan penyebarannya, sekaligus memperhitungkan cara perilaku itu dibentuk dan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial dan budaya.
b   b. Brislin, Lonner, dan Thorndike (1973)
Psikologi Lintas Budaya ialah kajian empirik mengenai anggota berbagai kelompok budaya yang telah memiliki perbedaan pengalaman, yang dapat membawa ke arah perbedaan perilaku yang dapat diramalkan dan signifikan.

2.Tujuan Mempelajari Psikologi Lintas Budaya
Tujuan dari kajian psikologi Lintas Budaya adalah mencari persamaan dan perbedaan dalam fungsi-fungsi individu secara psikologis, dalaam berbagai budaya dan kelompok etnik.
 
3.Hubungan Psikologi Lintas Budaya dengan Ilmu lain
Psikologi lintas budaya sama seperti dengan Psikologi budaya mencoba mempelajari bagaimana faktor budaya dan etnis mempengaruhi perilaku manusia. Namun psikologi lintas budaya tidak hanya mempelajari faktor budaya dengan prilaku tetapi faktor antar budaya atau perbedaan budaya yang mempengaruhi prilaku manusia.
Psikologi Sosial mempelajari tingkah laku manusia dalam berhubungan dengan masyarakat sekitarnya. Psikologi lintas budaya juga sama mempelajari individu dengan masyarakat selain itu juga mempelajari individu dengan atar masyarakat yang berbeda. Ruang Lingkup Antropologi psikologi sama dengan pengakajian secara psikologi lintas budaya (cross cultural) mengenai kepribadian dan sistem sosial budaya. Meliputi masalah-masalah sebagai berikut :
A. Hubungan struktur sosial dan nilai-nilai budaya dengan pola pengasuhan anak pada umumnya.
B. Hubungan antara struktur kepribadian rata dengan sistem peran (role system) dan aspek proyeksi dari dari kebudayaan.
 
4. Artikel
ETNOSENTRISME DALAM PSIKOLOGI
Pengertian :
Menurut Matsumoto (1996) etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan. Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
 
ENKULTURASI DAN SOSIALISASI
PENGERTIAN SOSIAL BUDAYA
Sosialisasi adalah; Proses pembelajaran terhadap norma-norma yang berlaku shg dapat berperan dan diakui oleh kelompok masyarakat
Proses sosialisasi. Proses ini bersangkutan dengan proses belajar kebudayaan dalam hubungan dengan sistem sosial. Dalam proses itu seorang individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu di sekililingnya yag menduduki beraneka macam peranan sosial yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari.
Enkulturasi adalah proses pengenalan norma yang berlaku di masyarakat. Proses Enkulturasi. Dalam proses ini seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, sistem norma, serta peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Kata enkulturasi dalam bahas Indonesia juga berarti “pembudayaan”. Sorang individu dalam hidupnya juga sering meniru dan membudayakan berbagai macam tindakan setelah perasaan dan nilai budaya yang memberi motivasi akan tindakan meniru itu telah diinternalisasi dalam kepribadiannya.
M.J.Herskovits berpendapat bahwa perbedaan antar enculturation (enkulturasi) dengan socialization (sosialisasi) adalah sebagai berikut ;
1. Enculturation (enkulturasi) adalah suatu proses bagi seorang baik secara sadar maupun tidak sadar, mempelajari seluruh kebudayaan masyarakat.
2. Socialization (sosialisasi) adalah suatu proses bagi seorang anak untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku dalam keluarganya.
Secara singkat perbedaan antara enkulturasi dan sosialisasi adalah dalam enkulturasi seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikirannya dengan lingkungan kebudayaannya, sedangkan sosialisaasi si individu melakukan proses penyesuaian diri dengan lingkungan sosial.

PERKEMBANGAN MORAL
Teori piaget
Dalam bukunya The moral judgement of the Child (1923) Piaget menyatakan bahwa kesadaran moral anak mengalami perkembangan dari satu tahap yang lebih tinggi. Pertanyaan yang melatar belakangi pengamatan Piaget adalah bagaimana pikiran manusia menjadi semakin hormat pada peraturan. Pertama kesadaran akan peraturan (sejauh mana peraturan dianggap sebagai pembatasan) dan kedua, pelaksanaan dari peraturan itu. Dan melalui perkembangan umur maka orientasi perkembangan itupun berkembang dari sikap heteronom ( bahwasannya peraturan itu berasal dari diri orang lain) menjadi otonom 9 dari dalam diri sendiri. Pada tahap heteronom anak-anak menggangap bahwa peraturan yang diberlakukan dan berasal dari bukan dirinya merupakan sesuatu yang patut dipatuhi, dihormati, diikuti dan ditaati oleh pemain. Pada tahap otonom, anak-anak beranggapan bahwa perauran-peraturan merupakan hasil kesepakatan bersama antara para pemain.
Pada usia 11 sampai 12 tahun kemampuan anak untuk berfikir abstrak mulai berkembang. Pada umur umur itu, kodifikasi ( penentuan) peraturan sudah dianggap perlu. Kadang-kadang mereka lebih asyik tertarik pada soal-soal peraturan daripada menjalankan permainannya sendiri.
Kohlberg kemudian mampu mengidentifikasi 6 (enam) tahap dalam moral reasoning yang kemudian dibagi dalam tiga taraf.
1. Taraf Pra-Konvensional
2. Conventional Level ( taraf Konvensional)
3) Tahap interpersonal corcodance atau “good boy-nice girl” orientation.
4) Tahap law and order, orientation
5) Postoonventional Level ( taraf sesudah konvensional)
6) Social contract orientation
Kemampuan berpikir dalam dimensi moral (moral reasoning) pada remaja berkembang karena mereka mulai melihat adanya kejanggalan dan ketidakseimbangan antara yang mereka percayai dahulu dengan kenyataan yang ada di sekitarnya. Mereka lalu merasa perlu mempertanyakan dan merekonstruksi pola pikir dengan “kenyataan” yang baru. Perubahan inilah yang seringkali mendasari sikap “pemberontakan” remaja terhadap peraturan atau otoritas yang selama ini diterima bulat-bulat. Misalnya, jika sejak kecil pada seorang anak diterapkan sebuah nilai moral yang mengatakan bahwa korupsi itu tidak baik.pada masa remaja ia akan mempertanyakan mengapa dunia sekelilingnya membiarkan korupsi itu tumbuh subur bahkan sangat mungkin korupsi itu dinilai baik dalam suatu kondisi tertentu. Hal ini tentu saja akan menimbulkan konflik nilai bagi sang remaja. Konflik nilai dalam diri remaja ini lambat laun akan menjadi sebuah masalah besar, jika remaja tidak menemukan jalan keluarnya. Kemungkinan remaja untuk tidak lagi mempercayai nilai-nilai yang ditanamkan oleh orangtua atau pendidik sejak masa kanak-kanak akan sangat besar jika orangtua atau pendidik tidak mampu memberikan penjelasan yang logis, apalagi jika lingkungan sekitarnya tidak mendukung penerapan nilai-nilai tersebut.
Peranan orangtua atau pendidik sangat besar dalam memberikan alternatif jawaban dari hal hal yang dipertanyakan oleh putra-putri remajanya
 
KONFORMITAS
1.Pengertian
Konformitas berarti penyesuaian diri dengan masyarakat dengan cara mengindahkan norma dan nilai masyarakat.( Soerjono Soekanto, 2000 ).
Muzafer Sherif (1966) yang dikutip oleh Zanden (1979) melakukan eksperimen di Columbia University, para subyek penelitian adalah 2 orang mahasiswa yg diminta memperkirakan jarak gerak suatu titik cahaya di layar dalam suatu ruang gelap. Di kala eksperimen dilakukan dengan masing-masing subjek secara terpisah, jawaban-jawaban yang diberikan cenderung berbeda satu dengan yang lain. Namun manakala eksperimen dilakukan dengan beberapa orang subyek sekaligus dan para subjek dimungkinkan untuk saling mempengaruhi, maka jawaban subyek cenderung sama.Dari eksperimen ini Sherif menyimpulkan bahwa dalam situasi kelompok orang cenderung membentuk suatu norma sosial.
Dari hal itu pula disimpulkan bahwa menurut M. Sherif, konformitas berarti keselarasan,kesesuaian perilaku individu-individu anggota masyarakat dengan harapan-harapan masyarakatnya, sejalan dengan kecenderungan manusia dalam kehidupan berkelompok membentuk norma sosial.
Contoh : Pola memberi sumbangan, pelanggaran lalu lintas, dll. Dari uraian mengenai berbagai pengertian “konformitas” di atas, dapat disimpulkan bahwa konformitas adalah suatu bentuk sikap penyesuaian diri seseorang dalam masyarakat/kelompok karena dia terdorong untuk mengikuti kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang sudah ada.
Persamaannya :
Semua masyarakat yg melakukan konformitas karena ingin di terima sebagai anggota atau bagian dr suatu kelompok, agar tidak dianggap salah.
Perbedaan :
Beragamnya suku dan budaya dan adat istiadat yang dijalankan buat individu menjadi berbeda beda sesuai dengan keyakinan yang dijalanin.
Dilihat dari Konteksnya :
Dalam situasi konformitas, individu mempunyai suatu pandangan dan kemudian menyadari bahwa kelompoknya menganut pandangan yang bertentangan. Individu ingin memberikan informasi yang tepat. Oleh karena itu, semakin besar kepercayaan individu terhadap kelompok sebagai sumber informasi yang benar, semakin besar pula kemungkinan untuk menyesuaikan diri terhadap kelompok.

Dilihat dari konteks masyarakat:
Teori dan metodologi tersebut diujikan untuk penghitungan kemampuan kognitif secara spesifik dalam suatu kontek budaya dengan menggunakan kontek kognisi yang di sebut sebagai Contextualized cognition. Untuk memperkuat pendekatan mereka, cole membuat suatu studi empiris dan tunjauan terhadap literatur.
Dilihat dari Gender
Adanya perbedaan reproduksi dan biologis mengarahkan pada pembagian kerja yang berbeda antara pria dan wanita dalam keluarga. Perbedaan-perbedaan ini pada gilirannya mengakibatkan perbedaan ciri-ciri sifat dan karakteristik psikologis yang berbeda antara pria dan wanita. Faktor-faktor yang terlibat dalam memahami budaya dan gender tidak statis dan unidimensional. Keseluruhan sistem itu dinamis dan saling berhubungan dan menjadi umpan balik atau memperkuat sistem itu sendiri. Sebagai akibatnya sistem ini bukan suatu unit yang linear dengan pengaruh yang berlangsung dalam satu arah, dan semua ini diperoleh dalam kehidupan kita sendiri. Dengan demikian budaya mendefinisikan atau memberikan batasan mengenai peran, kewajiban, dan tanggung jawab yang cocok bagi pria dan wanita.

Dilihat dari segi Kognisi Sosial:
Dalam psikologi, kognitif adalah referensi dari faktor-faktor yang mendasari sebuah prilaku. Kognitif juga merupakan salah satu hal yang berusaha menjelaskan keunikan manusia. Pola pikir dan perilaku manusia bertindak sebagi aspek fundamental dari setiap individu yang tak lepas dari konsep kemanusiaan yang lebih besar, yaitu budaya sebagai konstruksi sosial. Sedangkan kebudayaan (culture) dalam arti luas merupakan kreativitas manusia (cipta, rasa dan karsa) dalam rangka mempertahankan kelangsunganhidupnya

Dalam hal individualis:
Diri adalah terpisah dari orang lain dan lingkungan. Budaya dengan diri individual mendesain dan mengadakan seleksi sepanjang sejarahnya untuk mendorong kemandirian sertiap anggotanya. Mereka didorong untuk membangun konsep akan diri yang terpisah dari orang lain, termasuk dalam kerangka tujuan keberhasilan yang cenderung lebih mengarah pada tujuan diri individu.

KOLEKTIVITAS
kolektif ini, nilai keberhasilan dan harga diri adalah apabila individu tersebut mampu memenuhi kebutuhan komunitas dan menjadi bagian penting dalam hubungan dengan komunitas. Kolektivitas yaitu budaya , budaya yang mempengaruhi segala aspek aspek dalam budaya.
 
Daftar Pustaka

Koentjaraningrat (2002). Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta : Gramedia

Matsumoto, D. (2002). Culture, psychology, and education. In W. J. Lonner, D. L. Dinnel, S. A.
Hayes, & D. N. Sattler (Eds.), Online Readings in Psychology and Culture (Unit 2, Chapter 5), (http://www.ac.wwu.edu/~culture/index-cc.htm), Center for Cross-Cultural Research, Western Washington University, Bellingham, Washington USA
Triandis, H.C. (1994). Culture and Social Behavior. New York : McGraw-Hill.
Etika Individual Pola Dasar Filsafat Moral. Karangan Drs. H. Burhanuddin,MM. Penerbit Rineka Cipta ISBN : 979-518-761-9 Tahun terbit 1997

Tidak ada komentar:

Posting Komentar